Standart Operating Procedure
Standard Operating Procedure (SOP) merupakan suatu set instruksi (perintah kerja) terperinci dan tertulis yang harus diikuti pihak yang terkait guna mencapai keseragaman dalam menjalankan suatu pekerjaan tertentu (detailed, written instructions to achieve uniformity of the performance of a specific function) dengan berpedoman pada tujuan yang harus dicapai.
Tata Cara Memperoleh Informasi Publik
Permohonan Informasi Publik dapat dilakukan secara tertulis ( surat pos, surat elektronik ) dan tidak secara tertulis ( telepon, datang langsung ) dan wajib menyertakan alasan, identitas
- Pemohon Informasi Publik datang ke meja Layanan Informasi Publik PPID Pelaksana Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah dengan membawa fotokopi KTP atau Akta Pendirian atau Surat Keterangan Terdaftar atau Surat Keterangan Domisili Lembaga/ Ormas.
- Meja Layanan Informasi Publik Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah, Jl. madukoro Blok AA-BB Semarang, Telp: (024) 7608368, Fax (024) 7613181, Email : dpubinmarcipka@jatengprov.go.id
Petugas akan menghubungi Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah - Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi memeriksa persyaratan dokumen pemohon dan permintaan informasi badan publik sesuai dengan Struktur Dan Mekanisme PPID.
- Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi memberikan jawaban atas permintaan informasi publik kepada pemohon
- Jika pemohon puas atas jawaban PPID Pelaksana, maka selesai.
- Jika pemohon tidak puas atas jawaban PPID Pelaksana, pemohon dapat mengajukannya kembali ke petugas meja layanan publik. Selanjutnya petugas meja layanan publik melaporkan ketidak puasan pemohon kepada atasan PPID Pelaksana.
- Jika pemohon puas atas jawaban atasan PPID Pelaksana, maka selesai.
- Jika pemohon tidak puas atas jawaban atasan PPID Pelaksana, pemohon dapat mengajukan keberatan ke Kantor KIP Jawa Tengah, Jalan Trilomba Juang Nomor 18, Mugassari, Semarang Selatan, Semarang, Jawa Tengah, Telepon:(024) 8411093