(021) 12345678 info@dpupr.go.id Jl. Madukoro Blok AA-BB, Tawangmas, Kec....
ID | EN
PPID PELAKSANA

PPID DPUPR

Keterbukaan Informasi Publik mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan

PPID DPUPR
PPID PELAKSANA

Peningkatan-Jalan

Peningkatan-Jalan

Peningkatan-Jalan

SOP PELAYANAN INFORMASI

Standart Operating Procedure Pelayanan Informasi Publik Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jawa Tengah

detail

MEKANISME PELAYANAN

Mekanisme/ Alur Pelayanan Informasi Publik Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Jawa Tengah

detail

JANGKA WAKTU PELAYANAN

Jangka Waktu Pelayanan Informasi Publik Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Jawa Tengah

detail

BIAYA PELAYANAN PUBLIK

Biaya Pelayanan Publik Pelayanan Informasi Publik Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jawa Tengah

detail

ALUR PENGADUAN PUBLIK

Alur Pengaduan Pelayanan Informasi Publik Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Jawa Tengah

detail

TINDAK LANJUT ADUAN

Tindak Lanjut Aduan Pelayanan Informasi Publik Pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Jawa Tengah

detail
Penghargaan PPID

PPID PELAKSANA

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana (PPID Pelaksana) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Jawa Tengah

PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

BACA SELENGKAPNYA

Informasi Berkala & Serta Merta

Informasi Berkala

Informasi Berkala

Informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.

Lihat Detail
Informasi Serta Merta

Informasi Serta Merta

Informasi yang wajib diumumkan secara serta merta.

Lihat Detail
Informasi Setiap Saat

Informasi Setiap Saat

Informasi yang wajib tersedia setiap saat.

Lihat Detail
Informasi Dikecualikan

Informasi Dikecualikan

Daftar informasi yang dikecualikan.

Lihat Detail
Kepala Dinas
"Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik."

Henggar Budi Anggoro, S.T., M.T

Kepala Dinas DPUPR

INFORMASI KEUANGAN

NERACA

NERACA

Laporan Posisi Keuangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Jawa Tengah

detail
ASET - INVENTARISASI

ASET - INVENTARISASI

Aset - Inventarisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Jawa Tengah

detail
REALISASI ANGGARAN

REALISASI ANGGARAN

Laporan Realisasi Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Jawa Tengah

detail
CALK

CALK

Catatan Atas Laporan Keuangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Jawa Tengah

detail
D P A

D P A

Dokumen Pelaksana Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Jawa Tengah

detail
R K A

R K A

Ringkasan Rencana Kerja & Anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Jawa Tengah

detail
R K O

R K O

Ringkasan Rencana Kerja Operasional Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Jawa Tengah

detail
LAPORAN PERKEMBANGAN

LAPORAN PERKEMBANGAN

Laporan Perkembangan Pelaksanaan Kegiatan APBD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Jawa Tengah

detail

Program Kegiatan

Rencana program dalam RPJMD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2029.

Program Penyelenggaraan Jalan

Program penyelenggaraan jalan provinsi di Jawa Tengah

Informasi Detail

Program Pengelolaan Sumber Daya Air

Program pengelolaan sumber daya air di wilayah sungai kewenangan provinsi

Informasi Detail

Program Penataan Bangunan Gedung

Program penataan bangunan dan lingkungan gedung pemerintah

Informasi Detail

Program Pengembangan Jasa Konstruksi

Program pengembangan dan pembinaan jasa konstruksi

Informasi Detail

Program Penataan Ruang

Program penyelenggaraan penataan ruang wilayah provinsi

Informasi Detail

Program Penunjang Urusan Pemerintah

Program penunjang urusan pemerintahan daerah provinsi

Informasi Detail

MAKLUMAT PELAYANAN

PPID Pelaksana

INDRARTO WIDYATMOKO, S.T., M.T.

PPID Pelaksana

Dengan ini kami, aparatur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi ( PPID ) Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah siap melayani masyarakat untuk memperoleh informasi publik sesuai standar pelayanan publik dan apabila kami tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku

Laporan Akses Informasi

Jumlah permohonan informasi publik yang diterima melalui email/ form permohonan online/ datang sendiri pada tahun ini dapat Anda lihat dengan mengeklik link text ini.


Laporan disusun secara berkala dengan format nomor, nama pemohon, tanggal permohonan, jenis permohonan dan status.


Jangka waktu yang diperlukan dalam memenuhi setiap permohonan informasi publik paling lambat 10 (sepuluh) hari sejak diterima permintaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Pelayanan Informasi Publik dilakukan tiap hari kerja/ jam kerja : Senin s/d Kamis : 07.30 – 15.30 WIB ; Istirahat : 12.00 – 13.00 WIB dan Jumat : 07.30 – 14.00 WIB ; Istirahat : 11.00 – 13.00 WIB

Jumlah permohonan informasi publik yang dikabulkan/ ditolak sebagian atau seluruhnya, lihat dokumen.

SOP Informasi Publik

Tata cara/ prosedur/ alur memperoleh informasi publik pada Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah.

Pemohon dapat mengajukan Formulir Keberatan Atas Layanan Informasi Publik pada Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah bilamana permohonan tersebut ditolak sebagian dan atau seluruhnya.

Pemohon dapat mengajukan Formulir Pengaduan Perilaku atau Penyalahgunaan Wewenang yang dilakukan oleh pejabat Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah.

Silakan isi formulir disini »

Infografis

Infografis

Statistik Permohonan Informasi

Rentang: s/d
Tahun Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des
2025 5 7 10 1 10 12 3 3 3 6 4 2
2026 8 6 4 1 0 0 0 0 0 0 0 0
Aksesibilitas
Ukuran Teks
100%
Mode
Lainnya